Daftar Isi
Bahasa Indonesia, Kedudukan dan 4 Fungsinya
Kedudukan Bahasa Indonesia
-
Sebagai Bahasa Nasional
Melihat kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
- Lambang jati diri (identitas).
- Lambang kebanggaan bangsa.
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda
- Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
-
Sebagai Bahasa Resmi
kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
- Bahasa resmi negara .
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
- Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
- Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
Sedangkan dalam Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia bahwa mengingat kedudukannya sebagai bahasa yang penting bahasa Indonesia memiliki kaidah-kaidah kebakuan bahasa yang harus diperhatikan.
Bahasa baku ini mendukung empat fungsi bahasa:
(1) fungsi pemersatu,
(2) fungsi pemberi kekhasan,
(3) fungsi pembawa kewibawaan, dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan.